Halo Sobat Cendekia! Tahukah kamu bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapatkan perlindungan resmi selama bekerja di luar negeri? Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 81 Tahun 2006, pemerintah membentuk Badan Nasional sebagai respons terhadap berbagai permasalahan yang dialami PMI, termasuk di Korea Selatan. Mengenal BNP2TKI Korea sangat penting bagi calon pekerja migran yang ingin memahami prosedur penempatan dan perlindungan selama bekerja di luar negeri.
Mengenal BNP2TKI Korea Berubah Menjadi BP2MI
Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran dengan melakukan transformasi kelembagaan. Salah satu langkah penting yang diambil adalah mengubah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Perubahan ini pertama kali diumumkan oleh Plt. Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, pada 4 November 2019.
Sejak resmi beroperasi pada tahun 2020, BP2MI mengambil alih tugas yang sebelumnya diemban BNP2TKI dengan cakupan kerja yang lebih luas. Tidak hanya berfokus pada penempatan tenaga kerja ke luar negeri, BP2MI juga bertanggung jawab dalam memperkuat perlindungan serta memberdayakan pekerja migran Indonesia. Dengan sistem yang lebih terstruktur, diharapkan pekerja Indonesia, termasuk mereka yang ingin bekerja di Korea Selatan, dapat memperoleh akses informasi yang lebih jelas serta perlindungan hukum yang lebih optimal.
Korea Selatan adalah salah satu tujuan bagi tenaga kerja Indonesia yang termasuk ke dalam skema Employment Permit System (EPS) yang dikelolah oleh BP2MI yang bekerja sama dengan Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea). Skema EPS merupakan program kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan Korea Selatan atau BP2MI G to G korea, untuk mencari tenaga kerja asing secara legal pada semua sektor. Melalui program EPS ini, Korea Selatan menjadi negara yang menawarkan peluang kerja dengan gaji kompetitif untuk tenaga kerja Indonesia.
Melalui berbagai upaya ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak selama bekerja di luar negeri. BP2MI juga terus memperkuat kerja sama dengan berbagai negara tujuan tenaga kerja, termasuk Korea Selatan, guna menciptakan sistem perekrutan yang lebih aman, transparan, dan menguntungkan bagi para pekerja.
Latar Belakang Terbentuknya BP2MI
Sebelum BP2MI terbentuk, pengelolaan tenaga kerja migran masih tersebar di berbagai lembaga, sehingga dirasa perlu adanya satu badan khusus untuk menangani permasalahan ini. Selain itu, berikut beberapa latar belakang terbentuknya BP2MI yang dapat kamu simak dibawah ini.
- Peningkatan PMI ke Luar Negeri
Seiring dengan berjalannya waktu, jumlah tenaga kerja Indonesia di luar negeri semakin meningkat. Sehingga pemerintah menilai perlunya pengelolaan yang lebih terstruktur agar proses penempatan berjalan secara legal.
- Banyak Kasus Kekerasan dan Eksploitasi PMI
Sebelum terbentuknya badan ini, banyak PMI yang mengalami masalah eksploitasi, gaji yang tidak dibayarkan, kekerasan fisik, hingga perdagangan manusia. Maka dari itu, dengan adanya masalah tersebut Pemerintah Indonesia membentuk BP2MI sebagai bentuk perlindungan dan pengawasan pemerintah terhadap tenaga kerja migran Indonesia salah satunya dengan selektif mengenai syarat kerja di Korea untuk wanita.
- Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan PMI
Selain dua permasalahan diatas, Pemerintah Indonesia ingin memastikan bahwa PMI memperoleh hal dan perlindungan hukum dengan regulasi yang baik, mulai dari proses perekrutan, pelatihan, hingga pemulangan PMI ke Indonesia.
Fungsi BP2MI
Selain melindungi pekerja migran Indonesia BP2MI memiliki fungsi lainnya seperti berikut.
- Perlindungan Tenaga Kerja Migran
Fungsi BP2MI yang utama adalah melindungi hak dan kepentingan para PMI sebelum berangkat hingga setelah kembali ke kampung halaman.
- Regulasi dan Pengawasan
Regulasi dan pengawasan ini masuk pada saat proses penempatan tenaga kerja migran agar sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan hukum yang berlaku untuk mencegah praktik ilegal.
- Fasilitas Penempatan
BP2MI ini menyediakan layanan penempatan resmi yang aman bagi calon pekerja migran.
- Kerja Sama Internasional
BP2MI juga berfungsi untuk menjalin hubungan dengan negara tujuan seperti Korea Selatan (BP2MI G to G korea) untuk memastikan tenaga kerja migran mendapatkan perlindungan yang kayak.
Tugas BP2MI
Sebelumnya sudah dijelaskan terkait fungsi dari BP2MI, kali ini Sobat Cendekia harus paham tugas dari BP2MI sebagai berikut.
- Menyusun Kebijakan
Tugas dari BP2MI adalah menyusun kebijakan atau mengembangkan kebijakan tersebut dalam hal perlindungan dan penempatan pekerja migran.
- Pelatihan Sertifikasi Pekerja
Selain membuat kebijakan perlindungan tenaga kerja, BP2MI bertugas untuk melakukan pelatihan penunjang keterampilan dan pelatihan bahasa untuk calon pekerja migran.
- Layanan Pengaduan Hukum
BP2MI memiliki peran penting dalam melindungi pekerja migran Indonesia dengan menyediakan tempat untuk pengaduan dan bantuan hukum jika mereka mengalami masalah di luar negeri.
- Pemantauan dan Evaluasi
Selain itu, BP2MI juga bertanggung jawab untuk memantau kondisi pekerja migran serta mengevaluasi apakah kebijakan yang diterapkan sudah tepat.
Jadi, untuk Sobat Cendekia yang ingin mencari peluang kerja di luar negeri, penting untuk mengenal BNP2TKI Korea atau yang sekarang menjadi BP2MI, dimana badan ini berperan besar dalam memastikan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Melalui kerjasama G to G yang lebih erat antara BP2MI dan Pemerintah Korea Selatan, diharapkan pekerja Indonesia bisa mendapatkan kesempatan kerja yang profesional serta perlindungan yang lebih baik saat bekerja di luar negeri.